Jokowi Tolak Hotman Paris Jadi Pengacara Gratis DKI
Senin, 23 September 2013 20:30 WITA
KOMPAS/FABIANUS JANUARIUS KUWADO
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo
TRIBUNMANADO.CO.ID- Secara terang-terangan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menawarkan diri jadi pengacara gratis untuk Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tapi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, tidak begitu saja menerimanya. Sebab harus melalui berbagai prosedur. Termasuk Keputusan Presiden soal aturan lelang di pemerintahan.
Menurut Jokowi, prosedur dalam pemerintah beda jauh dengan di swasta. Karena di pemerintah semuanya harus melalui proses lelang dan diambil pilihan yang seefisien mungkin. Begitu pun dengan pemilihan pengacara untuk Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Saya inginnya Bang Hotman Paris menjadi pengacara saya (Pemrov DKI). Tapi kan tidak bisa karena harus pakai proses lelang dan lelang itu pasti yang diambil yang paling efisien dan murah. Tapi tidak mungkin Bang Hotman Paris ini murah," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Senin 23 September 2013.
Disampaikan Jokowi, apabila Hotman Paris tidak memungut biaya sedikit pun alias gratis, itu tetap harus melalui berbagai prosedur karena menyangkut masalah pemerintahan. Kata dia, meski gratis tidak bisa menempatkan seseorang di Biro Hukum Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.
"Kalau gratis itu kan juga dari prosedur bisa tidak diperbolehkan. Ya begini kan memang menyulitkan. Tapi itulah prosedur di pemerintahan kita," kata Jokowi.
Editor: Andrew_Pattymahu