Saturday 6 September 2014

Samad: Kita Ini Dibodohi Terus, Impor Itu Bohong


Samad: Kita Ini Dibodohi Terus, Impor Itu Bohong
Sabtu, 7 September 2013 | 16:58 WIB

KOMPAS.com/Indra AkuntonoKetua KPK Abraham Samad saat memberikan materi dalam Rakernas PDI Perjuangan di Ancol, Jakarta, Sabtu (7/9/2013).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengaku prihatin dengan banyaknya potensi pemasukan negara yang hilang akibat kebijakan pemerintah yang tak jelas. Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama dengan KPK bergerak secara progresif memberantas korupsi.

Saat memberikan materi di Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan di Hotel Ecopark, Ancol, Jakarta, Sabtu (7/9/2013), Samad menyoroti kebijakan impor pangan yang ditempuh pemerintah. Dalam penelitian yang dilakukan KPK, banyak kebijakan impor yang tak perlu dilakukan karena Indonesia memiliki sumber daya alam yang jauh dari sekadar cukup.

"Kita ini dibodoh-bodohi terus, impor-impor itu bohong karena KPK sudah memelajarinya," kata Samad.

Selain mengenai impor pangan yang tak jelas, Samad juga menyoroti lemahnya regulasi untuk melindungi sumber daya energi Indonesia. Ia mengatakan, dari 45 blok minyak dan gas (migas) yang saat ini beroperasi di Indonesia, sekitar 70 persen di antaranya dikuasai oleh kepemilikan asing. Kondisi semakin parah karena banyak pengusaha tambang di Indonesia yang tak membayar pajak dan royalti kepada negara.

Dalam perhitungan KPK, potensi pendapatan negara sebesar Rp 7.200 triliun hilang setiap tahun karena penyelewengan tersebut. Bila ditotal, kata Samad, pajak dan royalti yang dibayarkan dari blok migas, batubara, dan nikel di setiap tahunnya dapat mencapai Rp 20.000 triliun. Namun, pendapatan sebesar itu tergerus karena pemerintah tidak tegas dalam regulasi dan kebijakan.

"Bila dibagi ke seluruh rakyat, maka pendapatan rakyat Indonesia per bulan bisa mencapai Rp 20 juta," ujarnya.

Atas semua itu, dalam Rakernas PDI Perjuangan, ia mendorong agar pemerintah menasionalisasikan semua blok migas dan potensi sumber daya alam yang kini dikuasai oleh asing. Ia juga mendesak pemerintah memperketat izin pada pengusaha tambang dan harus patuh pada pembayaran royalti serta pajak menyusul adanya rencana membuka 144 sumur migas baru di Indonesia pada 2013. "Supaya tak ada lagi anak putus sekolah, supaya Indonesia kembali ke kejayaannya," kata Samad

Friday 5 September 2014

PDIP, PKB, dan Hanura Walk Out dari Pengambilan Keputusan UU MD3

Selasa, 08/07/2014 20:38 WIB
Adu Kuat Sebelum Pilpres
PDIP, PKB, dan Hanura Walk Out dari Pengambilan Keputusan UU MD3
Danu Damarjati - detikNews


Jakarta - Pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-undang atas perubahan UU MD3 di rapat paripurna DPR diwarnai aksi walk out oleh fraksi dari partai koalisi pendukung Jokowi-JK, yakni PDIP, PKB, dan Hanura.

Mereka yang didominasi PDIP mengenakan baju hitam-hitam keluar ruangan dan akhirnya melambaikan salam dua jari. Mereka malah bernyanyi yel-yel kampanye Jokowi di luar sidang.

"Salam dua jari...," nyanyi mereka di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (8/7/2014).

Aksi walk out ini disebabkan ketidaksetujuan mereka atas perubahan tata cara penetapan pemilihan Ketua DPR. Sebelumnya, pemilihan ketua DPR ditentukan lewat sistem proporsional, artinya partai dengan perolehan suara terbanyak berhak menempati posisi Ketua DPR. Namun aturan ini akan direvisi.

"PDIP secara tegas menyatakan tidak mengikuti pembicaraan tingat dua terhadap Rancangan UU ini," kata anggota DPR FPDIP Arief Wibowo mewakil fraksinya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Fraksi Hanura Syarifuddin Sudding. Begitu pula Fraksi PKB yang diwakili Sekretaris Fraksi Hanif Dhakiri.

"Ini sikap politik yang harus dihormati," kata pimpinan rapat, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.

KPK dan DPD Sepakat Tolak UU MD3


KPK dan DPD Sepakat Tolak UU MD3
Rabu, 23 Juli 2014 | 19:08 WIB
KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWANBusyro Muqodas


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk menolak Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) yang baru disahkan. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menilai, UU MD3 telah mengorupsi kewenangan lembaga lain, termasuk mengorupsi konstitusi.

"Kami sepakat pada pertemuan awal ini, kami akan tindak lanjuti dan bersama-sama menyatakan penolakan secara resmi atas disahkannya UU MD3 ini dengan sejumlah alasan yang tadi disampaikan," kata Busyro dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (23/7/2014).

Jumpa pers ini dilakukan setelah pimpinan KPK bertemu dengan Ketua DPD Irman Gusman dan sejumlah anggota DPD, yakni John Pieris serta Wayan Sudirta. Menurut Busyro, pihaknya sepakat dengan DPD untuk menolak UU MD3 karena undang-undang tersebut disusun dengan tidak transparan dan tampak terburu-buru.

Selain itu, menurut Busyro, penyusunan UU MD3 kurang melibatkan stake holder atau pemegang kepentingan terkait. KPK dan DPD juga menganggap undang-undang ini hanya mengakomodasi kepentingan anggota DPR.

"Ini suatu undang-undang yang substansinya holistik, sistemik. Itu harusnya membawa konsekuensinya, dilakukan dengan menjaga marwah DPR disusun secara cermat naskah akademiknya, disusun dengan melibatkan semua stake holdersecara transparan. Pembahasannya tidak terburu-buru. Yang kami dengar pembahasan dari 8 Juni hingga 8 Juli. Itu berapa hari yang dipakai, berapa jam, dan siapa saja yang diundang? Kesannya tidak begitu transparan," tutur Busyro.

Lebih jauh, dia memaparkan, KPK dan DPD sepakat menilai UU MD3 telah mengorupsi kewenangan lembaga lain, terutama penegak hukum seperti KPK, kepolisian, dan Kejaksaan Agung. Undang-undang ini, kata Busyro, juga mengorupsi kewenangan DPD dan mengorupsi konstitusi.

Busyro mencontohkan proses pembahasan RUU MD3 yang tidak melibatkan DPD secara maksimal. DPD mengaku hanya dilibatkan selama dua jam dalam rapat pembahasan undang-undang tersebut. Padahal, putusan Mahkamah Konstitusi 27 Maret 2013 memberikan wewenang bagi DPD untuk ikut mengusulkan undang-undang dan ikut dalam pembahasan daftar inventaris masalah (DIM).

Selain itu, lanjut Busyro, ada potensi pelanggaran hak aparat penegak hukum terkait prosedur pemeriksaan anggota DPR yang diatur dalam UU MD3. Pasal 245 ayat 1 UU MD3 memuat ketentuan bahwa penyidik, baik dari kepolisian maupun kejaksaan, harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Mahkamah Kehormatan Dewan.

Namun, dalam Pasal 245 ayat 3 UU MD3 disebutkan bahwa kepolisian, kejaksaan, dan KPK tak perlu izin dari Mahkamah Kehormatan Dewan untuk memeriksa anggota DPR jika (a) tertangkap tangan melakukan tindak pidana, (b) disangka melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau tindak pidana kejahatan terhadap kemanusiaan dan keamanan negara berdasarkan bukti permulaan yang cukup, (c) disangka melakukan tindak pidana khusus.

Apabila dalam waktu 30 hari sejak permohonan diajukan tak juga keluar surat izin tertulis dari Mahkamah Kehormatan Dewan, pemanggilan keterangan untuk penyidikan baru bisa dilakukan.

"Pasal-pasal yang tadi disebutkan itu ada korupsi konstitusi, hak DPD dilanggar, hak aparat penegak hukum dilanggar. Terkait pemeriksaan anggota DPR, dalam waktu 30 hari sudah cukup untuk menghilangkan alat bukti. Hak masyarakat pun sebetulnya dibajak melalui pasal-pasal tersebut. Putusan MK tidak diakomodasi. Ini bentuk pelecehan terhadap MK," katanya.

DPD ajukan uji materi

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD Irman Gusman menyatakan bahwa kualitas UU MD3 ini buruk sekali. Menurut dia, UU MD3 pantas ditolak dan diperbaiki. DPD pun berencana untuk mengajukan judicial review atau uji materi atas UU MD3.

"Kesimpulannya DPD akan melakukan judicial review bukan hanya terbatas DPD, melainkan juga menyeluruh karena satu aspirasi dengan KPK, BPK, dan lembaga hukum lainnya agar bisa menghasilkan undang-undang yang baik. DPR bekerja tidak menyimpang, semangatnya itu," ujar Irman.

Selain prosedur pemeriksaan anggota DPR yang lebih rumit, UU MD3 dianggap tidak pro-pemberantasan korupsi karena menghapus kalimat yang melarang anggota DPR menerima gratifikasi. UU tersebut juga menghapus Badan Akuntabilitas Keuangan Negara DPR RI dan memberikan kewenangan kepada DPR untuk membahas anggaran hingga satuan tiga

Prabowo Subianto Setuju Harga BBM Naik, Cabut Subsidi BBM Semaksimal Mungkin

Thursday 4 September 2014

Negara Terbaik Pengguna Tenaga Surya



n Wednesday, 14 May 2014
Negara Terbaik Pengguna Tenaga Surya









Berperang melawan pemanasan global, bisa dilakukan dengan banyak cara. Salah satunya mengganti sumber daya listrik batu bara dengan tenaga surya. Meski masih jarang dipakai di Indonesia, beberapa Negara justru terus mengembangkan teknologi ini. Selain murah dan efektif, kita bisa mengurangi polusi serta ikut berpartisipasi menjaga lingkungan. Negara mana saja yang terbaik menggunakan tenaga surya?



Belgia

Negara Belgia, mulai aktif menggunakan tenaga surya sejak tahun 2014. Tenaga ini merupakan program pemerintah untuk mengajak warga menggunakan solar panel. Lebih dari 803 megawatt yang bisa disalurkan kepada masyarakat dan fasilitas umum. Selain itu, Belgia merupakan salah satu pasar solar panel tersukses di Eropa. Angka penggunaan tenaga surya meningkat hingga 200 sampai 300 megawatt setiap tahun. Walau jumlah penggunaannya dibilang masih kecil, tapi pemerintah Belgia merintis banyak hal yang menggunakan tenaga surya. Salah satunya, kereta api pertama di Eropa bertenaga surya.



Perancis

Sebagai Negara yang sadar akan pentingnya menjaga lingkungan, Perancis, berupaya mensukseskan gerakan go green. Tenaga surya di Negara ini meningkat sangat baik dari yang diperkirakan sebelumnya. Makanya, Perancis berhasil menghasilkan tenaga surya sebesar 1.025 megawatt dan akan terus ditambah setiap tahun.




Spanyol

Tahun 2010 lalu, Spanyol hanya menginstal 370 megawatt untuk tenaga surya. Negara ini menghadapi kendala legislative dan antrinya pesanan solar panel. Setelah beberapa tahun kemudian, Negara menyadari keuntungan besar penggunaan tenaga surya. Saat ini saja Spanyol bisa menikmati tenaga sebesar 3.784 megawatt dan terus diupayakan penambahan daya.



Jerman

Negara Jerman enggak tanggung-tanggung saat memprogramkan tenaga surya di negaranya. Jerman membantu market tenaga surya meningkat dengan menginstalasi 7,4 gigawatt tahun 2010. Semenjak menginstalasi, banyak investor yang tertarik. Karena keuntungan dan kecilnya biaya yang digunakan di balik besarnya tenaga. Saat ini Jerman berhasil menginstalasi 17.193 megawatt, untuk masyarakatnya.

10 Negara Penghasil Energi Tenaga Angin


10 Negara Penghasil Energi Tenaga Angin








Di seluruh dunia, banyak negara yang berinvestasi pada tenaga angin di darat maupun turbin lepas pantai. Sebuah organisasi nirlaba berbasis di Jerman yang mewakili asosiasi energi angin di lebih dari 100 negara, World Wind Energy Association, mengatakan bahwa nantinya akan ada diversifikasi pasar tenaga angin yang lebih besar.



Organisasi World Wind Energy Association (WWEA) mempromosikan pembaharuan energy, menyarankan pemerintah untuk membuat kebijakan, dan menjalankan pengembangan industri tenaga angin. Negara di Amerika Latin dan Afrika memasang peternakan tenaga angin pertama yang pernah dimiliki. Pasar tenaga angin yang lebih besar dan beragam juga berarti meningkatkan persaingan dan harga yang lebih baik bagi konsumen.



Berikut 10 dari banyak negara anggota WWEA yang menghasilkan tenaga angin terbesar.



1.China

Negara China mempunyai pasar angin terbesar dari negara manapun di dunia ini. Berdasarkan data terakhir WWEA, China menghasilkan kapasitas angina sekitar 67,7 gigawatts pada bulan Juni 2012 lalu. Bukan tidak mungkin kini China bisa menghasilkan lebih dari 80 gigawatts. Pengembangan tenaga angin skala besar telah dimulai kurang dari 10 tahun yang lalu. Sejak itu, China telah berkembang menjadi mesin utama dalam industri angin global. Tenaga angin sangat dibutuhkan di China karena sumber energi konvensional di China tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan di masa depan.



2.Amerika Serikat

Amerika Serikat berada tepat di bawah China dalam peringkat total kapasitas tenaga angin. Saat ini kapasitas tenaga angin yang dimiliki Amerika Serikat mendekati angka 60 gigawatts. Jumlah ini disebabkan oleh pemasangan per kapita di Amerika Serikat tidak pada jumlah yang mengesankan. Selain itu, dukungan politik tenaga angin di Amerika Serikat juga belum pasti, sehingga hal ini menciptakan tantangan bagi produsen dan investor untuk mencari rencana stabilitas jangka panjang.



3.Jerman

Pasar tenaga angin di Eropa dipimpin oleh Jerman dengan total kapasitas lebih dari 30 gigawatts, membantu Uni Eropa untuk melampaui 100 gigawatts tenaga angin yang dipasang musim gugur yang lalu. Meskipun berfokus pada lobi batubara, namun Jerman tetap berkomitmen dengan energi terbarukan. Tenaga angin dan energi terbarukan lainnya mendapatkan dukungan publik yang kuat, kemudian dukungan ini diterjemahkan dalam kebijakan politik.



4.Spanyol

Kapasitas tenaga angin Spanyol menunjukkan angka yang mengesankan, tetapi keadaan ekonomi Spanyol menunjukkan sebaliknya. Spanyol berada tepat di bawah Jerman untuk total kapasitas tenaga angin, dan negara ini masih bergulat dengan krisis ekonomi yang dimulai tahun 2008 lalu. Kondisi ekonomi ini menyebabkan kurangnya dukungan untuk energi terbarukan. Spanyol tidak memiliki sumber daya fosil dan masih ada kesenjangan antara potensial sumber daya dengan investasi energi terbarukan.



5.India

Negara berkembang pertama yang memperkenalkan tenaga angin berskala besar adalah India. Populasi yang semakin berkembang dan tingkat pertumbuhan industri yang tinggi menciptakan peningkatan tuntutan kebutuhan energi. India tidak memiliki sumber daya fosil, namun negara ini telah berinvestasi dalam energi terbarukan meskipun pertumbuhan tenaga angin di negara ini lebih lambat dari China.



6.Italia

Tahun 2011, publik Italia memutuskan adanya referendum untuk tenaga nuklir. Hal ini masuk akal bagi sebuah negara yang tidak bergantung pada impor bahan bakar fosil yang memutuskan berinvestasi dalam tenaga angin. Namun, sektor energi terbarukan merupakan pisau bermata dua bagi Italia karena adanya keterlibatan mafia Sisilia yang mengatakan bahwa energi terbarukan bisa menjadi bisnis yang penting.



7.Perancis

Tahun 2012 lalu presiden Perancis, François Hollande, mengumumkan untuk mengurangi ketergantungan negara pada tenaga nuklir. Pergeseran kebutuhan energi merupakan langkah yang tepat, yang akhirnya menjadikan Perancis sebagai negara terbesar ke-7 di dunia. Dewasa ini, perusahaan Perancis merupakan pemimpin manufaktur teknologi dan tenaga angin.



8.Kanada

Kebijakan politik tentang energi di Kanada mendapat dukungan dari provinsi. Secara keseluruhan, kapasitas tenaga angin yang dimiliki Kanada lebih dari 5,5 gigawatts. Program energi angin, terutama di Ontarlo dan Nova Scotia, telah mempunyai sistem insentif bagi investor yang berbasis masyarakat yang merupakan elemen penting untuk mengambil potensi pemegang saham di industri tenaga angin.



9.Brazil

Alasan Brazil berada di daftar 10 besar negara penghasil tenaga angin adalah karena pertumbuhan industri di Brazil sangat tinggi. Lelang terbuka energi angin pada harga dan kondisi yang tepat di Brazil terbukti bisa mengalahkan gas, tenaga air, nuklir, dan batubara. Harga tenaga angin di Brazil sekitar 5 sen per kilowatt-hour.



10.Denmark

Posisi buncit ditempati oleh negara yang menggunakan tenaga angin untuk menggerakkan 28 persen listrik keseluruhan. Target Denmark mencapai 50 persen di tahun 2020 kelak. Denmark memiliki pengalaman dan pengetahuan tentang cara mengintegrasikan tenaga angin ke dalam sistem. Misalnya salah satu daerah di Denmark, lebih dari 100 persen listrik berasal dari sumber daya terbarukan dan tenaga angin yang sebagian besar digunakan untuk penghangat ruangan.

Jokowi Dapat Usulan dari Petani Agar Naikkan Harga BBM


Kamis, 04/09/2014 18:14 WIB

Jokowi Dapat Usulan dari Petani Agar Naikkan Harga BBM

Ray Jordan - detikNews




Jakarta - Presiden RI terpilih Joko Widodo (Jokowi) menghadiri acara Musyawarah Nasional (Munas) Seknas Tani Jokowi. Dalam acara itu, Jokowi sempat melakukan dialog dengan beberapa petani, salah satunya menyinggung soal subisid BBM.



Awalnya, Jokowi bertanya ke beberapa petani mengenai permasalahan yang ada di daerah masing. Mulai dari lahan, hasil tani, dan masalah harga jual.



Adalah seorang yang ditanya Jokowi adalah petani asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan bernama Senentoru. Dia adalah petani transmigrasi dari pulau Jawa ke Kalimantan.


Jokowi menanyakan berapa luas lahan yang diolahnya dan berapa hasilnya.


"Saya olah padi. Awalnya lahan dua hektare, saya bangunnya sudah 29 tahun dan ada wara lokal yang menjual lahan murah, saya beli. Jadi lahan saya sekarang ada 9 hektare," jelas Senentoru di Gedung Perpusnas, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2014).


"Kaya raya juga bapak ya," kata Jokowi yang mengundang tawa hadirin di ruang tersebut.


Lalu Senentoru melanjutkan ceritanya. Dia mengatakan tak hanya menanam padi, tapi juga tanaman holkultura yakni jeruk


Jeruknya dijual murah sekali Pak, Rp 5.000 per kilo. Jeruknya manis sekali," katanya.


Tak lama kemudian, Senentoru langsung mengatakan ke Jokowi agar BBM dinaikkan dan subsidinya dialihkan ke para petani.


"Maksud saya, untuk pengolahan tanah, untuk menaikkan air, itu beli solarnya mahal, Rp 9 ribu. Jadi, subsidi BBM kita hapus saja Pak, dialihkan ke subsidi beras ke petani. Subsidinya dalam bentuk pembelian beras dan gabah biar dijual ke petani murah. Jadi nggak apa-apa, Pak BBM dinaikkan, tapi subsidinya dialihkan ke petani," katanya,


Jokowi pun langsung tertarik mendengar penjelasan petani tersebut. Jokowi senang dengan usulan Senentoru untuk mengalihkan subisidi BBM ke para petani dan usaha-usaha kecil.



"Ini petani kita berani-berani," katanya.


"Usulan terakhir senang saya. 'BBM naikin saja, Pak,' tapi ini betul, subsidi dialihkan pada kepentingan petani. Dan itu betul produksi kita akan naik. Subsidi BBM itu kenikmatan, menghasilkan padi itu usaha produktif, itu ke depan yang akan kita lakukan. Baik untuk petani, benih, pupuk, infrastruktur, mikro di desa. Arahnya ke sana," jelas Jokowi.


http://news.detik.com/read/2014/09/04/181457/2681725/10/2/jokowi-dapat-usulan-dari-petani-agar-naikkan-harga-bbm

Utang Negara Capai Rp 2.000 T, RI Terancam Disita Bank Dunia


Utang Negara Capai Rp 2.000 T, RI Terancam Disita Bank Dunia


13/08/2012


Jakarta-ORBIT: Tercatat sejak tahun 1998 hingga tahun 2012 utang Negara Republik Indonesia (RI) kepada Bank Dunia mendekati Rp2000 triliun. Diketahui, pembengkakan utang itu merupakan dampak dari utang obligasi negara sebesar Rp650 triliun pada tahun 1998.

Melihat pembengkakan utang itu, pengamat ekonomi menilai RI terancam disita oleh Bank Dunia karena ditakutkan tidak bisa membayar utang yang cukup fantastis nominal.

Hal itu dikemukakan Sekretaris jenderal (Sekjen) Asosiasi Masyarakat Pembayar Pajak Indonesia (AMPPI), Sasmito Hadinegoro Minggu (12/8), tak banyak rakyat yang tahu banyaknya utang negara itu.

“Tidak banyak yang tahu jika utang kita saat ini mencapai Rp2.000 triliun. Dan yang saya takutkan, dengan banyak utang negara hingga ribuan triliun itu, bisa saja Bank Dunia menyita aset RI,” kata Sasmito Hadinegoro.

Menurut Sasmito, sangat tidak adil jika utang sebesar itu, rakyat yang harus menanggungnya melalui pembayaran pajak yang disetor setiap tahun.

Sebagai bentuk keadilan, sudah sepatutnya, kata Sasmito, pemerintah segera menghentikan pembayaran utang Rp60 triliun (obligasi rekap bunga bank) setiap tahun tersebut.

“Sebab itu semua adalah kewajiban para bankir. Bukan rakyat yang menanggungnya,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, secara nasional gerakan maklumat menunda pembayaran pajak akan bersama-sama mendatangi Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) mendesak aparat penegak hukum menghukum semua pejabat negara yang diduga terlibat menyalahgunakan kebijakan agar rakyat yang membayar utangnya.

“Ini harus diusut tuntas agar Presiden SBY pada saat mengakhiri masa pemerintahannya pada tahun 2014 nanti bisa Qusnul Qatimah,” tegasnya yang disambut dengan teriakan takbir.

Sementara itu, Ketua Yayasan Ponpes Al Kamal Kunir, Hafidz Luthfi menilai, maklumat yang disepakati bersama itu sebagai sesuatu yang bagus dan patut mendapat dukungan luas.

Melihat dari gerakan yang sudah berjalan, semua maklumat disepakati dan dibacakan di lingkungan pondok pesantren. “Gerakan ini patut kita dukung. Sebab sudah waktunya masyarakat mengerti apa yang harus dilakukan,” jelasnya.

Diceritakan keterpurukan ekonomi Indonesia berawal dari diterbitkannya obligasi rekapitulasi perbankan pada tahun 1998 sebesar Rp 430 triliun.

Program yang populer dengan nama Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bertujuan memperkuat bank nasional yang sekarat akibat terhantam krisis keuangan.

Surat utang terbagi dua. Yakni obligasi rekap fixed rate dengan kupon Rp 13,175 persen hingga 14.275 persen. Jika obligasi dibayar tepat waktu, negara harus membayar utang ke Bank Dunia sebesar Rp1.030 triliun. Dengan perincian Rp 430 triliun utang pokok dan bunga sebesar Rp600 triliun.Or-13

http://www.harianorbit.com/utang-negara-capai-rp-2-000-t-ri-terancam-disita-bank-dunia/

Wednesday 3 September 2014

Tygers of Pan Tang are a heavy metal band, part of the New Wave of British Heavy Metal wave. They formed in 1978 in Whitley Bay, England, and were active until 1987. The band reformed in 1999 and continue to record and perform.

Tygers of Pan Tang

From Wikipedia, the free encyclopedia

Background information
Origin Whitley Bay, England
Genres Heavy metal
Years active 1978–1987, 1999–present
Labels Neat, MCA, Music for Nations,Zebra, Spectrum, Spitfire, Z,
Angel Air, Communiqué,Hallmark, Castle, Livewire
Associated acts Persian Risk, Lionheart, Blue Murder, Thin Lizzy, Whitesnake,Shadowkeep
Website Official website

Members Robb Weir
Gav Gray
Craig Ellis
Jacopo Meille
Micky Crystal

Past members Past members


Tygers of Pan Tang are a heavy metal band, part of the New Wave of British Heavy Metal wave. They formed in 1978 in Whitley Bay, England, and were active until 1987. The band reformed in 1999 and continue to record and perform.



Contents [hide]
1 Biography
1.1 Early days, 1978–1983
1.2 Reformation, 1985–1987
1.3 Latter days, 1999–present
2 Members
2.1 Current members
2.2 Past members
2.2.1 Vocals
2.2.2 Guitar
2.2.3 Bass
2.2.4 Drums
2.3 Timeline
3 Discography
3.1 Studio albums
3.2 Compilation albums
3.3 Live albums
3.4 EPs
3.5 Singles
4 References
5 External links


Biography[edit]
Early days, 1978–1983[edit]

The Tygers of Pan Tang are Robb Weir (Guitar), Jacopo Meille (Vocals), Gav Gray (Bass) who played with the band at the 2000 Wacken festival re-union, Craig Ellis (Drums) who has been with the band since 2000 and the latest recruit was local North East guitar prodigy Micky Crystal who joined in 2013. The band was originally formed by Robb Weir (guitar), Richard "Rocky" Laws (bass), Jess Cox (vocals) and Brian Dick (drums). They played in working men's clubs[1] and were first signed by local independent label Neat Records before MCA gave them a major record deal. After several singles, they released their first album, Wild Cat, in 1980. The album reached No. 18 in the UK Album Chart in the first week of its release.

Subsequently John Sykes (formerly of Streetfighter, later in Badlands, Thin Lizzy, Whitesnake, and Blue Murder) was added as second guitarist. Jess Cox had a falling out with the others and quit, to be replaced by Persian Risk vocalist Jon Deverill. This lineup released Spellbound in 1981.

Sykes quit after the release of the third album, Crazy Nights, to audition for Ozzy Osbourne's band. He was replaced by ex-Penetration guitarist Fred Purser who had to learn the set in two days before touring.

Tygers of Pan Tang's fourth album, The Cage, was released in 1982. The band then had a disagreement with MCA, who were not prepared to promote them unless they agreed to play more cover recordings (following the band's hit with "Love Potion No. 9"). They subsequently tried to break free from their contract, but MCA's demands exceeded the willingness of any other record company to pay to free the band, and the band broke up in frustration.

John Sykes later achieved success with Thin Lizzy and then Whitesnake, and as a guitarist in Japan.
Reformation, 1985–1987[edit]

In 1985, Jon Deverill and Brian Dick reformed the band with Steve Lamb (formerly of Sergeant) on guitar, Neil Sheppard on guitar, and ex-Warrior, ex-Satan member Clin Irwin on bass. Dave Donaldson later replaced Clin Irwin. Meanwhile, Robb Weir and Jess Cox formed the spin-off band Tyger-Tyger.

The reformed Tygers of Pan Tang released The Wreck-Age in summer 1985 through Music for Nations, and Burning in the Shade in 1987, through Zebra Records. Burning in the Shade received poor reviews and they disbanded again.

Various compilations and live albums were produced by the band's two first labels, Neat Records and MCA.
Latter days, 1999–present[edit]

During the 1998 Wacken Open Air festival, Jess Cox joined on stage with Blitzkrieg, playing three old Tygers songs. The audience's response was very positive, and a year later, to celebrate the 20th anniversary of Tygers of Pan Tang and the 10th Wacken Open Air, the band was invited to play on the main stage. Brian Dick and Rocky were unable to join the band, but the Tygers (now Jess Cox and Robb Weir, backed up by Blitzkrieg guitarist Glenn S Howes, bassist Gavin Gray, and drummer Chris Percy) did perform. Recordings of their performance resulted in the Live at Wacken album.

In 2000, Robb Weir reformed the band as the only original member. The other musicians were Tony Liddell (vocals), Dean Robertson (lead guitar), Brian West (bass), and Craig Ellis (drums). They released Mystical through Z-Records. They toured in several festivals, but eventually were dropped by Z-Records in 2002, due to poor record sales.

The band went on to produce the split album The Second Wave: 25 Years of NWOBHM with Girlschool and Oliver/Dawson Saxon on Communique Records, and in 2004 released Noises in the Cathouse with new singer Richie Wicks who although a singer by trade was at the time still playing bass in Angel Witch.

Later that year, Richie Wicks left and was replaced by Italian vocalist Jacopo Meille. Wicks later joined Shadowkeep, appearing on their 2008 album The Hourglass Effect, before leaving in 2009. As of 2010, he was the vocalist in Heavenly Hell, a Dio-era Black Sabbath tribute band, and in 2013 he commenced fronting the band Black, White & Purple with fellow ex-Angel Witch guitarist Keith Herzberg and current Praying Mantis drummer Gary MacKenzie, along with Shadowkeep's ex-bassist Mark Fielden.[2]

Jon Deverill went on to work as an actor under the name of John Deville, and as of October 2007 was performing in 'The Sound of Music' at the London Palladium with television star Connie Fisher.[3]

In October 2007, the band issued a limited edition five track EP titled Back and Beyond, which featured reworkings of three Tygers songs from the early 1980s, along with two new tracks taken from their forthcoming album. Animal Instinct was released on 19 May 2008, the first with vocalist Jacopo Meille. On 2011 bassist Gavin Gray retur in the band to replace Brian West. On July 15, 2011 it was announced that Tygers Of Pan Tang have signed an agreement with Rocksector Records for the worldwide release of their next studio album, with a current working title of "Ambush", provisionally planned for February/March 2012. The album came out on September 24.

In January 2013 the band announced via their official website that guitarist Dean Robertson had left the band and that the band had begun their search for a replacement.[4]

In February 2013 the band announce Micky Crystal as their new guitarist.[5]

Monday 1 September 2014

4 Alasan Jokowi sunat subsidi BBM


4 Alasan Jokowi sunat subsidi BBM




Merdeka.com - Dalam nota keuangan RAPBN 2015 disebutkan bahwa subsidi energi sebesar Rp 363,5 triliun terbagi menjadi dua. Untuk subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), Bahan Bakar Nabati (BBN), elpiji 3 kilogram, dan bahan bakar gas untuk kendaraan (LGV) sebesar Rp 291,111 triliun. Kemudian, subsidi listrik sebesar Rp 72.422,7 miliar.

Lalu, subsidi non energi Rp 69,9 triliun, meliputi, subsidi pangan sebesar Rp 18,939 triliun, subsidi pupuk sebesar Rp 35,703 triliun. Subsidi benih sebesar Rp 939,4 miliar, subsidi PSO sebesar Rp 3,261 triliun, subsidi bunga kredit program sebesar Rp 2,484 triliun, dan subsidi pajak sebesar Rp 8,650 triliun.

Presiden terpilih periode 2014-2019 Joko Widodo akhirnya angkat bicara soal besarnya alokasi anggaran subsidi BBM di postur anggaran tahun depan. Dia mulai berani mengirimkan sinyal-sinyal bakal merevisi besaran anggaran subsidi BBM. Terlebih, anggaran subsidi lebih banyak dinikmati oleh orang kaya.

Dia tidak setuju dengan kebijakan pemerintah membatasi konsumsi dan penjualan BBM bersubsidi. Dalam pandangannya, lebih baik menaikkan harga BBM ketimbang membatasi.

"Kalau mau dinaikkan, kalau saya ya tegas. Naik ya naik. Kalau ini kan pada lokasi tertentu-tertentu saja. Akhirnya nanti minggir ke SPBU lain. SPBU di kota akan teriak karena sepi," kataJokowi .

Meskipun tidak secara tegas menyatakan bakal menaikkan harga BBM bersubsidi, Jokowimengaku bakal mereview dan memotong alokasi anggaran subsidi. Merdeka.com mencatat alasan Jokowi memangkas anggaran subsidi. Berikut paparannya.


1. Butuh ruang fiskal besar

Merdeka.com - Presiden terpilih periode 2014-2019 Joko Widodo mempunyai banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan di pemerintahannya. Salah satunya soal alokasi anggaran subsidi Bahan Bakar Minyak yang hampir mencapai Rp 300 triliun dan membebani anggaran negara.

Jokowi mengakui hampir 70 persen subsidi BBM dinikmati masyarakat menengah ke atas. Untuk itu perlunya formulasi mengelola anggaran subsidi agar ruang fiskal anggaran negara bisa lebih besar.

"Semunya dalam tahap kalkulasi. Tapi yang jelas memang ruang fiskal yang ada tak memungkinkan kita membangun secara cepat. Jadi kita harus tahu subsidi BBM itu dinikmati 70 persen yang memakai mobil," ujar Jokowi di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (24/8).

Sebelumnya, Jokowi mengaku bakal meminta ruang fiskal besar dalam RAPBN 2015. Ruang fiskal dibutuhkan untuk akselerasi pembangunan nasional. Selama ini ruang fiskal APBN cukup sempit karena anggaran negara terbebani besarnya alokasi subsidi.


2. Alokasikan ke sektor produktif

Merdeka.com - Jokowi berencana mengalihkan alokasi anggaran subsidi BBM ke sektor-sektor lebih produktif seperti subsidi untuk petani, nelayan dan UMKM yang masih harus dikembangkan.

"Pada prinsipnya tadi, mengalihkan subsidi BBM ke usaha-usaha produktif pada sektor produktif," kata dia.

Mantan Wali Kota Solo ini juga berencana mengalihkan bahan bakar minyak ke bahan bakar gas dan batu bara untuk pembangkit listrik milik PLN.

"Kemudian menyegerakan infrastruktur pipa untuk gas, karena itu industri sangat murah, daya saing negara dan daya saing produk-produk yang kita punya bisa berkompetisi di jajaran dunia. Perhitungan itu banyak, hitungan ekonomi tidak hanya kalkulasi ekonomi, semuanya dihitung," ucapnya.


3. Mengurangi beban

Merdeka.com - Jokowi menyadari tingginya anggaran subsidi BBM akan membebani keuangan negara pada masa pemerintahannya nanti. Maka dari itu presiden terpilih ini meminta pemerintahan SBY ikut menaikkan harga BBM untuk membagi beban penderitaan.

"Yang baik, ya bagi-bagi pemerintah sekarang dan nanti," ujar Jokowi di Four Season.

Keputusan SBY untuk menaikkan harga BBM saat ini, menurutnya, akan sangat membantu pemerintahan mendatang. "Kurangi beban ke depan," ucapnya.


4. Anggaran subsidi terlalu besar

Merdeka.com - Presiden terpilih Joko Widodo, mengaku masih mempelajari rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015, yang diajukan oleh Pemerintah kepada DPR RI untuk kemudian dibahas dan disahkan.

"Masih kita pelajari, menurut saya subsidinya terlalu besar," kata Joko Widodo yang hadir dalam upacara peringatan mengenang detik-detik proklamasi di Istana Merdeka Jakarta, Minggu dalam kapasitasnya sebagai Gubernur DKI Jakarta seperti dilansir Antara, Minggu (17/8).

http://sosok.merdeka.com/kisah-pilihan-pembaca/4-alasan-jokowi-sunat-subsidi-bbm.html

April, Mobil Pribadi Dilarang Pakai Premium Penggunaan BBM bersubsidi hanya untuk kendaraan yang memiliki alat kendali RFID.


April, Mobil Pribadi Dilarang Pakai Premium
Penggunaan BBM bersubsidi hanya untuk kendaraan yang memiliki alat kendali RFID.
ddd
Kamis, 20 Oktober 2011, 12:25Nur Farida Ahniar, Iwan Kurniawan

SPBU Pertamina(VIVAnews/ Muhamad Solihin)


Follow us on




VIVAnews - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menargetkan kendaraan pelat hitam dilarang membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium per April 2012. Penggunaan BBM bersubsidi hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki alat kendali BBM subsidi (Radio Frequency Identification/RFID).

"Sesuai rencana, pada April 2012, pelat hitam dilarang untuk menggunakan BBM subsidi," ujar Dirjen Migas Evita Legowo di sela 'Sosialisasi Penggunaan Alat Kendali/RFID pada Kendaraan Angkutan Umum di Terminal Bus Senen, Jakarta, Kamis 20 Oktober 2011.

Larangan penggunaan BBM subsidi bagi pelat hitam itu tinggal menunggu revisi Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2005 dan Nomor 9 tahun 2006 terkait aturan siapa saja yang berhak untuk menerima BBM subsidi.

"Revisi Perpres ini kami targetkan selesai pada akhir tahun ini," katanya.

Evita menegaskan, hanya kendaraan yang memiliki alat kendali BBM subsidi (RFID) yang boleh menggunakan Premium. RFID itu nantinya akan dipasang pada angkutan-angkutan umum dan setiap angkutan umum berhak membeli Premium sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.

Menurut Evita, dengan adanya pelarangan BBM subsidi tersebut diharapkan konsumsi Premium dapat turun. Berdasarkan statistik lima tahun terakhir, konsumsi BBM subsidi pada 2012 diperkirakan dapat mencapai 43,7 juta kiloliter (KL). Padahal, Dewan Perwakilan Rakyat sudah menetapkan kuota BBM subsidi pada 2012 hanya 40 juta KL.

"Dan DPR mendorong untuk ditekan lagi minimal 2,5 juta KL. Jadi, harapan kami dapat menurunkan konsumsi BBM subsidi dari 43,7 juta KL menjadi 37,5 juta KL," kata Evita.

Evita menjelaskan, pelarangan BBM subsidi ini bukan hanya untuk kepentingan nasional, namun juga demi kebaikan mobil pribadi. Menurut dia, mobil keluaran 2001 ke atas mesinnya sudah harus diisi BBM dengan oktan minimal 91, sedangkan oktan Premium hanya 88. (art)

© VIVA.co.id

Sosialisasi Permen ESDM No 01 Tahun 2013 Tentang Pengendalian BBM Bersubsidi Tahun 2013


Selasa, 22 Januari 2013
Sosialisasi Permen ESDM No 01 Tahun 2013 Tentang Pengendalian BBM Bersubsidi Tahun 2013
Untuk menjaga volume BBM bersubsidi tidak melampaui kuota yang telah ditetapkan sebesar 46,01 juta KL, Pemerintah terus berupaya melakukan pengendalian BBM yang lebih luas. Awal tahun 2013, Menteri ESDM mengeluarkan Permen ESDM No 01 tahun 2013 tentang Pengendalian Penggunaan BBM Bersubsidi. Sosialisasi aturan ini dibuka oleh Wamen ESDM Susilo Siswoutomo, Selasa (22/1) di Kementerian ESDM.


Permen ESDM No 01 tahun 2013 ini merupakan penyempurnaan Permen ESDM No 12 tahun 2012 tentang Pengendalian Penggunaan BBM Bersubsidi.

Pelaksana Tugas Dirjen Migas A. Edy Hermantoro dalam laporannya mengatakan, sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghemat BBM bersubsidi. Di samping itu, untuk memberikan pemahaman instansi yang dilarang menggunakan BBM bersubsidi, sesuai dengan Permen ESDM No 01 tahun 2013 agar tidak menggunakan BBM bersubsidi.

Selama tahun 2012, Kementerian ESDM telah melakukan sosialisasi pengendalian BBM bersubsidi sebanyak 32 kali di seluruh Indonesia.

Sosialisasi ini dihadiri oleh wakil dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Kehutanan, Kementerian Dalam Negeri, BPH Migas, PT Pertamina, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD, badan usaha sektor kehutanan dan transportasi laut serta asosiasi.

Permen ESDM No 01 tahun 2013 memuat tambahan pengendalian BBM jenis premium dan solar untuk kendaraan dinas, pengendalian BBM untuk sektor kehutanan serta sektor transportasi laut.

Melalui Permen ini, diamanatkan:
Sektor yang terkena pengendalian BBM bersubsidi;
1. Pentahapan pembatasan penggunaan BBM RON 88 untuk kendaraan dinas instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD.
a. Dilaksanakan untuk wilayah Jawa-Bali.
b. Dilaksanakan mulai 1 Februari untuk wilayah Sumatera dan Kalimantan.
c. Dilaksanakan mulai 1 Juli 2013 untuk wilayah Sulawesi.

2. Pentahapan pembatasan penggunaan solar untuk kendaraan dinas instansi Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD:
a. Dilaksanakan mulai 1 Februari 2013 di Jabodetabek.
b. Dilaksanakan mulai 1 Maret 2013 untuk wilayah Jawa Bali lainnya.

3. Mobil barang dengan jumlah roda lebih dari empat untuk pengangkutan hasil kegiatan perkebunan dan pertambangan dilarang menggunakan minyak solar bersubsidi.

4. Mobil barang dengan jumlah roda lebih dari empat untuk pengangkutan kegiatan kehutanan dilarang menggunakan minyak solar bersubsidi terhitung mulai 1 Maret 2013.

5. Transportasi laut berupa kapal barang non perintis dan non pelayaran rakyat terhitung mulai 1 Februari 2013 dilarang menggunakan minyak solar subsidi.

Meski demikian, masih perlu ada pengecualian yaitu untuk kendaraan dinas berupa ambulans, mobil jenazah, pemadam kebakaran dan pengangkut sampah.

Selain itu, untuk mobil barang yang digunakan untuk pengangkutan hasil kegiatan yaitu usaha perkebunan rakyat dengan skala usaha kurang dari 25 hektar, pertambangan rakyat dan komoditas batuan, hutan kemasyarakatan dan hutan rakyat.(Tursilowulan)

http://www.migas.esdm.go.id/wap/?op=Berita&id=3033

KATEGORI