Visi Misi Jokowi-JK Soal Keberagaman, Perlindungan Minoritas dan HAM
Written by Antonius Eko
Thu,29 May 2014 | 18:26
KBR, Jakarta - Pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla menilai ada tiga masalah besar yang dihadapi Indonesia, yaitu merosotnya kewibawaan negara, melemahnya sendi-sendi perekonomian nasional dan merebaknya intoleransi.
Wibawa negara akan merosot jika tidak mampu memberi rasa aman terhadap seluruh warga negara, membiarkan pelanggaran HAM, lemah dalam penegakkan hukum dan tak berdaya dalam mengelola konflik sosial.
Khusus untuk intoleransi, Jokowi-JK menyebut bangsa ini telah dikoyak-koyak oleh merebaknya konflik sektarian. Negara telah abai menghormati dan mengelola keragaman dan perbedaan yang sebenarnya telah menjadi karakter Indonesia sebagai negara majemuk.
Sikap untuk tidak bersedia hidup bersama dalam sebuah komunitas yang beragam telah melahirkan sikap intoleransi dalam bentuk kebencian, permusuhan, diskriminasi dan tindakan kekerasan terhadap mereka yang dianggap berbeda.
Menguatnya primordialisme dan fundamentalisme mengancam keberlangsungan keberagaman di Indonesia. Hal ini ditandai dengan menguatnya pemahaman konservatisme keagamaan khususnya di kalangan muda dan masyarakat dan merebaknya kekerasan berbasis keagamaan.
Untuk itu pasangan Jokowi-JK bertekad memperteguh ke-Bhineka-an dan memperkuat restorasi sosial Indonesia melalui kebijakan memperkuat pendidikan kebhinekaan dan menciptakan dialog antar warga.
Penegakan hukum juga menjadi kepedulian pasangan itu. Sikap tegas harus diambil terhadap segala upaya yang bertentangan dengan hak-hak warga dan nilai-nilai kemanusiaan seperti yang tercantum di Pancasila dan pembukaan UUD 45.
Jokowi-JK ingin kembali membangun kembali kepedulian sosial, melindungi lembaga-lembaga adat di tingkat lokal, membersihkan diri dari prasangka sosial-kultural-politik, membangun kepercayaan antar masyarakat dan mencegah diskriminasi.
Keduanya juga berkomitmen untuk menyelesaikan konflik melalui dua cara. Pertama, mengoptimalkan pranata-pranata sosial dan budaya yang sudah ada. Kedua, menyelesaikan konflik melalui penegakan hukum berdasarkan derajat persoalan dan jenis konfliknya.
Mereka berkomitmen untuk memberikan perlindungan hukum, mengawasi pelaksanaan penegakan hukum khususnya terkait anak, perempuan dan kelompok termarjinalkan.
Komitmen untuk menghapus aturan yang berpotensi melanggar HAM kelompok rentan termasuk perempuan, anak, masyarakat adat dan penyandang disabilitas.
Keduanya berjanji memberi jaminan perlindungan dan hak kebebasan beragama dan berkeyakinan serta melakukan langkah-langkah hukum terhadap pelaku kekerasan yang mengatasnamakan agama.