Friday, 23 May 2014

Rp132 Triliun Uang Negara Terindikasi Dikorupsi


Rp132 Triliun Uang Negara Terindikasi Dikorupsi

Diterbitkan pada 03 Desember 2011 oleh B- Watch


www.bumnwatch.com — Praktik korupsi benar-benar menggurita di negeri ini. Berdasarkan hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sekitar Rp132 triliun uang negara terindikasi dikorupsi. Selain itu, sangat banyak laporan berbagai lembaga yang dinilai tidak wajar.
“Banyak laporan tidak wajar 48, disclaimer 106. Potret ini bisa dipakai untuk pemberantasan korupsi,” kata anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengutip laporan BPK periode 2009-2010 itu.
Bambang menjelaskan, pada tahun 2012 Anggaran Pendapatan Belanja Negara mencapai Rp1.435 triliun. Jumlah ini meningkat dari tahun 2010 yang hanya sekitar Rp1.202 triliun. “Ini menarik kalau kita melihat RAPBN dengan fakta kemiskinan,” kata dia.
Bambang menjelaskan, pemberantasan korupsi selama ini tidak langsung menyentuh masalah-masalah penduduk miskin. Pasalnya, saat ini 63 persen penduduk miskin ada di desa, misalnya di Papua kemiskinan absolut. Sementara di Maluku, NTT, dan hampir di semua wilayah Indonesia Timur ada problem kemiskinan.
“Sekitar 70 persen penduduk kita ada di pedesaan. Sekitar 60 persen dari 70 persen itu masih dibawah garis kemiskinan,” kata Bambang.
Sementara juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, mencegah korupsi bisa dilakukan dengan berbagai cara. “Salah satunya, pembahasan oleh DPR itu jangan sampai ke detail projek,” kata Johan. Jika DPR punya wewenang sampai ke menentukan projek diberikan ke daerah mana, peluang korupsi terbuka.
Terkait hasil investigasi BPK yang menyebutkan sekitar Rp132 triliun uang negara terindikasi dikorupsi, Johan mengatakan laporan tersebut akan ditelaah.
“Saya kira siapapun yang melapor ke KPK akan ditindaklanjuti. Tetapi, tindak lanjut KPK dengan menelaah lebih dulu apakah yang disampaikan mengindikasikan adanya tindak pidana korupsi (tipikor) atau tidak,” jelasnya. (Harian Terbit)

http://bumnwatch.com/rp132-triliun-uang-negara-terindikasi-dikorupsi/

KATEGORI